SERAYUNEWS – Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi, selama lebih dari 10 jam terkait kasus dugaan korupsi PT Timah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung membahas perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dengan suaminya Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah.
“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan untuk membuat terang. Sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dengan saudara SD,” ujar Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).
Kuntadi menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka lagi. Sehingga total tersangka saat ini ada 21 orang.
“Saya tidak berani mengatakan kemungkinan, kita berbicara tentang alat bukti (kemungkinan Sandra Dewi sebagai tersangka selanjutnya, red),” kata dia.
Terkait harta kasus dugaan korupsi PT Timah tersebut, kedudukannya belum jelas. Pihak Kejagung telah melakukan pemblokiran dan melakukan penelusuran.
“Sejauh mana keterkaitannya masih dalam penelusuran, kita periksa harta seluruh tersangka. Termasuk di antaranya ada harta-harta terkait tersangka HM (Harvey Moeis),” ujarnya.
Selain itu, untuk pemeriksaan Sandra Dewi pihaknya juga telah menelusuri terkait penghasilannya sebagai artis.
Sehingga ada pemeriksaan lebih lanjut, untuk memastikan harta yang ada di Sandra Dewi tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita juga sudah punya data berapa penghasilan yang bersangkutan (SD), berapa harta-harta yang dia miliki, pantas atau wajar dari aset yang dia miliki,” kata dia.